KATA PENGANTAR
Puji Syukur Alhamdulillah kita panjatkan kehadirat Allas Swt. yang telah memberikan ramat dan karunianya kepada kita semua. Serta shalawat terhantur kepada nabi besar Muhammad Saw, semoga kelak kita mendapat safaatnya, aminn.
Rasa terimakasih juga penulis hanturkan kepada dosen yang telah mempercayakan pembuatan makalah ini kepada saya yang berjudul “ SEJARAH PEMBUKUAN ATAU PENULISAN HADIST ”. Seperti kata pepatah tidak ada gading yang tak retak, begitu juga dengan pembuatan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, sehingga membutuhkan saran dan kritik yang membangun dari semua pihak sehingga makalah ini lebih baik nantinya.
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Rumusan Masalah
C. Tujuan Pembahasan
BAB II PEMBAHASAN
A. Sejarah Penulisan dan Pembukuan Hadits
B. Hadits pada Masa Rosul dan Masa Penyebarannya
C. Sistem Ulama-ulama Abad Kedua Membukukan Hadits
D. Masa-masa Hadits di Bukukan
E. Kedudukan dan Keadaan Kitab-kitab hadits abad ke II H
F. Pemisahan Hadits-hadits Tafsir dan Hadits-hadits Sirah
G. Hadits dalam Abad Ketiga
H. Masalah-masalah dalam Penulisan dan Pembukuan Hadits
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
B. Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pada masa Al-Qur’an masih diturunkan, Nabi Muhammad SAW melarang menulis hadits karena dikhawatirkan akan bercampur dengan penulisan Al-Qu’ran. Pada masa itu, di samping menyuruh menulis Al-Qur’an, Nabi Muhammuad SAW juga menyuruh menghafalkan ayat-ayat Al-Qur’an.
Menurut pendapat para ulama hadits, yang pertama-tama menghimpun hadits serta membukukannya adalah Ibnu Syihab az-Zuhri, kemudian diikuti oleh ulama-ulama diberbagai kota-kota besar lainnya.
Penulisan dan pembukuan hadits Nabi SAW ini dilanjutkan dan serta disempurnakan oleh para ulama-ulama hadits pada abad berikutnya, sehingga menghasilkan kitab-kitab yang besar seperti kitab al-Muwaththa’, Kutubus Sittah dan lain sebagainya.
B. Rumusan Masalah
Untuk mempermudah dalam memahami sejarah pembukuan hadits dan permasalahannya, dalam makalah ini, kami membahas tentang :
1. Sejarah penulisan dan pembukuan hadits.
2. Masalah-masalah dalam penulisan dan pembukuan hadits.
3. Latar belakang pemalsuan hadits dan upaya penyelamatannya.
C. Tujuan pembahasan
1. Untuk mengetahui Sejarah Penulisan dan Pembukuan Hadits?
2. Untuk mengetahui Hadits pada Masa Rosul dan Masa Penyebarannya ?
3. Untuk mengetahui Sistem Ulama-ulama Abad Kedua Membukukan Hadits?
4. Untuk mengetahui Masa-masa Hadits di Bukukan?
5. Untuk mengetahui Kedudukan dan Keadaan Kitab dan Hadist abad ke II H?
6. Untuk mengetahui Pemisahan Hadits-hadits Tafsir dan Hadits-hadits Sirah?
7. Untuk mengetahui Hadits dalam Abad Ketiga?
8. Untuk mengetahui Masalah-masalah dalam Penulisan dan Pembukuan Hadits?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sejarah Penulisan dan Pembukuan Hadits
Pada abad pertama Hijriyah, mulai dari zaman Rasulullah SAW, masa khulafa rasyidin dan sebagian besar zaman umawiyah, yakni hingga akhir abad pertama Hijrah, hadits-hadits itu berpindah dari mulut ke mulut. Masing-masing perawi meriwayatkannya berdasarkan kepada kekuatan hafalannya. Pada masa ini mereka belum terdorong untuk membukukannya. Ketika kendali khalifah dipegang oleh ‘Umar ibn Abdil Aziz yang dinobatkan pada tahun 99 H sebagai seorang khalifah dari dinasti umawiyah yang terkenal adil, sehingga beliau dipandang sebagai khalifa rasyidin yang kelima, tergeraklah hati untuk membukukan hadits. Beliau sadar bahwa para perawi yang membendaharakan hadits dalam kepalanya, kian lama kian banyak yang meninggal. Beliau khawatir apabila tidak segera dibukukan hadits dari para perawinya, memungkinkan hadits-hadits tersebut itu akan lenyap dari muka bumi ini.
Untuk menghasilkan maksud mulia itu, pada tahun 100 H khalifah meminta kepada Gubernur Madinah, Abu bakar bin Muhammad binAmr bin Hazm untuk membukukan hadits Rasul dan hadits-hadits yang ada pada Al Qasim bin Muhammad bin Abi Bakar Ash Shiddieq.
‘Umar bin Abdil Aziz menulis kepada Abu Bakar bin Hazm, yang bunyinya :
‘’Lihat dan periksalah apa yang dapat diperoleh dari hadits Rasulullah SAW, lalu tulislah karena aku takut akan lenyap ilmu disebabkan meninggalnya ulama dan jangan anda terima selain dari hadits-hadits Rasulullah SAW. Dan hendaklah Anda sebarkan ilmu dan mengadakan majlis-majlis ilmu supaya orang yang tidak mengetahui dapat mengetahuinya, lantaran tidak lenyap ilmu hingga dijadikan barang rahasia.”
Disamping itu ‘Umar mengirimkan surat-suratnya kepada gubernur ke wilayah yang di bawah kekuasaannya supaya berusaha membukukan hadits yang ada pada ulama yang diam di wilayah mereka masing-masing. Di antara ulama besar yang membukukan hadits atas kemauan khalifah itu ialah : Abu Bakar Muhammad bin Muslim bin Ubaidillah bin Syihab az Zuhry, seorang tabi’in yang ahli dalam urusan fikih dan hadits.
Kitab hadits yang ditulis oleh ibnu Hazm yang merupakan kitab hadits yang pertama yang ditulis atas perintah kepala negara tidak sampai kepada kita, tidak terpelihara dengan semestinya. Dan kitab itu tidak membukukan seluruh hadits yang ada di Madinah. Membukukan hadits yang ada di Madinah itu, dilakukan oleh al-Imam Muhammad bin Muslim bin Syihah az Zuhry yang memang terkenal sebagai seorang ulama besar dari ulama-ulama hadits di masanya.
Kemudian dari itu, berlomba-lombalah para ulama besar membukukan hadits atas anjuran Abu Abbas as Saffah dan anak-anaaknya dari khalifah-khalifah abbasiyah.
Pada zaman dahulu menyusun hadits tidak diberi upah, jangankan upah, tidak disuruh juga mereka dengan senang hati menyusun hdits tanpa meminnta imbalan. Karena mereka berfikir/berkata bahwa inilah hasil dari fikiran mereka, ddan ini bukanlah suattu pekerjaan yang hharus diberi upah. Ulamma’ zaman dahulu benar-benar berbeda dengan ulama’ zaman sekarang, mereka benar-benar berjuang di jalan Allah dan tidak mengharapkan imbalan apapun.
Para pengumpul pertama hadits yng tercatat sejarah adalah :
a. Di kota Makkah, Ibnu Juraij (80 H= 669 M – 150 H 767 M).
b. Di kota Madinah, Ibnu Ishaq (.....H = 151 M..... H=768 M), atau Ibnu Dzi’bin. Atau Malik bin Anas (93 H = 703 M – 179 H = 798 M ).
c. Di kota Bashrah, al Rabi’ bin Shabih (.....H =.....M – 160 H = 777 M). Atau Hammad bin Salamah (176 H ), atau Sa’id bin Arubah (156H=773M).
d. Di Kufah, Sufyan ats Tsaury ( 161 H ).
e. Di Syam, al Auza’y (156 H ).
f. Di Wasith, Husyaim al Wasithy ( 104 H = 772 M – 188 H = 804 M ).
g. Di Yaman , Ma’mar al Azdy (95 H = 753 M -153 H = 770 M ).
h. Di Rei, Jarir al Dlabby ( 110 H = 728 M – 188 H = 804 M ).
i. Di Khurasan, bin Mubarak (118 H = 735 M - 18 H = 797 M ).
j. Di Mesir, al Laits bin Sa’ad ( 175 M ).
Kitab yang paling tua yang ada di tangan umat Islam dewasa ini ialah al Muwaththa’ susunan Imam Malik r.a. ats permintaan khalifah Al Manshur ketika dia pergi naik haji pada tahun 144 H ( 143 H ).
Kitab al Muwaththa’ dianggap paling shahih, karena tingkat keshahihannya lebih tinggi daripada kitab-kitab sebelumnya. Karena pada saat itu Imam Bukhory belum muncul, dari sistematika itu yang paling baik.
B. Hadits pada Masa Rosul dan Masa Penyebarannya
Rasulullah hidup di tengah-tengah masyarakat dan sahabatnya. Mereka bergaul secara bebas dan mudah, tidak ada peraturan atau larangan yang mempersulit para sahabat untuk bergaul dengan beliau. Segala perbuatan, ucapan, dan sifat Nabi bisa menjadi contoh yang nyata dalam kehidupan sehari-hari masyarakat pada masa tersebut. Masyarakat menjadikan Nabi sebagai Panutan dan Pedoman dalam kehidupan mereka. jika ada permasalahan baik dalam Ibadah maupun dalam kehidupan duniawi, maka mereka akan bisa langsung bertanya pada Nabi. Kabilah-kabilah yang tinggal jauh di luar kota Madinah pun juga selalu berkonsultasi pada Nabi dalam segala permasalahan. mereka. mempelajari hukum- hukum syari'at agama. Dan ketika mereka kembali ke kabilahnya, mereka segera menceritakan pelajaran (hadits Nabi)yang baru mereka terima
Selain itu, para pedagang dari kota Madinah juga sangat berperan dalam penyebaran hadits. Setiap mereka pergi berdagang, sekaligus juga berdakwah untukmembagikan pengetahuan yang mereka peroleh dari Nabi kepada orang-orang yang mereka temui.Pada saat itu, penyebarluasan hadits sangat cepat. Hal tersebut berdasar perintah Rasulullah pada para sahabat untuk menyebarkan apapun yang mereka ketahui dari beliau. Beliau bersabda “Sampaikanlah daripadaku, walaupun hanya satu ayat.”
Dalam hadits lain disebutkan, “Ketahuilah, hendaknya orang yang hadir menyampaikan kepada orang yang tidak hadir” (dalam majlis ini). Dengan adanya sabda-sabda Nabi diatas, maka para sahabatpun sangat tergugah untuk mendengarkan, memperhatikan dan menyampaikan hadits.kepada seluruh masyarakat muslim baik yang berada di Madinah maupun yang di luar Madinah. sehingga mereka dapat mengetahui hukum–hukum agama yang telah diajarkan oleh Rasulullah. Meskipun sebagian dari mereka tidak memperoleh langsung dari Rasulullah, Mereka dapat memperoleh dari saudara–saudara yang langsung mendengar dari rosulullah.metode penyebaran hadits tersebut berlanjut sampai wafatnya Rasulullah
C. Sistem Ulama-ulama Abad Kedua Membukukan Hadits
Para ulama abad kedua membukukan hadits dengan tidak menyaringnya. Mereka tidak membukukan hadits-hadits saja, fatwa-fatwa sahabat pun dimasukkan ke dalam bukunya itu, bahkan fatwa-fatwa tabi’in juga dimasukkan. Semua itu dibukukan bersama-sama. Maka terdapatlah dalam kitab-kitab itu hadits marfu’, hadits mauquf dan hadits maqthu’.
D. Masa-masa Hadits di Bukukan
a. Masa pembentukan hadits.
Masa pembentukan hadits tiada lain masa kerasulan Nabi Muhammad SAW itu sendiri, ialah lebih kurang 23 tahun. Pada masa ini hadits belum ditulis, dan hanya berada dalam benak atau hafalan para sahabat saja.
Periode ini disebut al wahyu wa at takwin, yaitu hadits yang penyampaiannya belum ditulis/masih lisan, hanya masih dalam benak mereka. Periode ini dimulai sejak Nabi Muhammad diangkat sebagai Nabi dan Rasul hingga wafatnya ( 610 M – 632 ).
b. Masa penggalian.
Masa ini adalah masa pada sahabat besar dan tabi’in, dimulai sejak wafatnya Nabi Muhammad SAW pada tahun 11 H atau 632 M. Pada masa ini kitab hadits belum ditulis ataupun dibukukan. Seiring dengan perkembangan dakwah, mulailah bermunculan persoalan baru umat Islam yang mendorong para sahabat saling bertukar hadits dan menggali dari sumber-sumber utamanya.
c. Masa penghimpunan
Masa ini ditandai dengan sikap para sahabat dan tabi’in yang mulai menolak menerima hadits baru, seiring terjadinya tragedi perebutan kedudukan kekhalifahan yang bergeser ke bidang syari’at dan aqidah dengan munculnya hadits palsu. Para sahabat dan tabi’in ini sangat mengenal betul pihak-pihak yang melibatkan diri dan yang terlibat dalam permusuhan tersebut, sehingga jika ada hadits baru yang belum pernah dimiliki sebelumnya, diteliti secermat-cermatnya, siapaa-siapa yang menjadi sumber dan pembawa hadits itu. Maka pada masa pemerintahan khalifah ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz sekaligus sebagai salah seorang tabi’in memerintahkan penghimpunan hadits. Masa ini terjadi pada abad 2 H, dan hadits yang terhimpun belum dipisahkan mana yang merupahan hadits marfu’, mana yang mauquf, dan mana yang maqthu’.
d. Masa penyusunan
Abad 3 H merupakan masa pentadwinan ( pembukuan ) dan penyusunan hadits. Guna menghindari salah pengertian bagi umat Islam dalam memahami hadits sebagai perilaku Nabi Muhammad SAW, maka para ulama mulai mengelompokkan hadits dan memisahkan kumpulan hadits yang termasuk marfu’ ( yang berisi perilaku Nabi Muhammad ), mana yang mauquf ( berisi perilaku sahabat ) dan mana yamg maqthu’ (berisi perilaku tabi’in ). Usaha pembukuan hadits pada masa ini selain telah dikelompokkan juga dilakukan penelitian Sanad dan Rawi-rawi pembawa beritanya sebagai wujud tash-hih (koreksi/verifikasi ) atas hadits yang ada maupun yang dihafal. Selanjutnya pada abad 4 H, usaha pembukuan hadits terus dilanjutkan hingga dinyatakan bahwa pada masa ini telah selesai melakukan pembinaan mahligai hadits. Sedangkan abad 5 H dan seterusnya adalah masa memperbaiki susunan kitab hadits seperti menghimpun untuk memudahkan mempelajari dengan sumber utamanya kitab-kitab hadits abad 4 H.
e. Masa pembukuan hadits ( dari abad ke-2 H – abad ke-3 H )
Usaha penulisan hadits yang dirintis oleh Abu Bakar bin Hazm dan Ibnu Syihab az Zuhri pada sekitar tahun 100 H, diteruskan oleh ulama’ hadits pada pertengahan abad II H. Perintah kewarganegaraan mengenai pengumpulan hadits di atas dari khalifah II Abasyiah di Baghdad, yaitu Abu Ja’far al-Mansur yang memerintah selama 22 tahun (136 – 158 H ). Perintah ini ditujukan kepada Malik bin Anas sewaktu berkunjung ke Madinah dalam rangka ibadah haji.
Banyak ulama’ hadits yang menghimpun bersamaan dengan kegiatan ulama’ dalam bidang lain untuk menghimpun ilmu-ilmu agama seperti fiqih, kalam dan sebagainya. Karena itu masa ini dikenal dengan “Ashrulal-Tadwin” ( masa pembukuan ). Karya ulama’ pada masa ini masih bercampur antara hadits rasul dan fatwa sahabat serta tabi’in, bahkan mereka belum mengklasifikasikan antara hadits sahih, hasan dan dlo'if.
Sistem pembukuan pada masa ini adalah dengan menghimpun hadits mengenai masalah yang sama dalam satu bab, kemudian dikumpulkan dengan bab yang berisi masalah lain dalam satu karangan.
Pada masa ini, terdapat 3 golongan yang memalsukan hadits, yaitu :
1. Golongan politik : permulaan abad II H, dari golongan Abbasiyah, syiah dan lain-lain yang bertujuan merebut kekuasan dari dinasti Umayah.
2. Golongan tukang cerita : mereka mengarang hadits palsu untuk menambah hebat ceritanya dan untuk mendapat kepercayaan dari orang-orang.
3. Golongan zindik : mereka mengarang hadits palsu untuk membuat fitnah dan kekacauan di golongan umat Islam.
Untuk menjaga kemurnian dan keaslian hadits Nabi SAW, ulama’ pada masa ini mengadakan perjalanan ke daerah-daerah untuk mengecek kebenaran hadits dan meneliti sumber-sumbernya. Sehingga pada masa ini muncul kritikus hadits yang terkenal seperti Yahya bin said bin al-Qaththan dan Abdurrahman bin Mahdi.
f. Kendala pembukuan hadits
Terdapat beberapa kendala dalam pembukuan hadits, antara lain :
1. Karena adanya orang-orang yang membuat hadits palsu
2. Ulama’ tidak/belum memperhatikan dhoif, shahih/hasan, yang penting itu sumbernya dari Rasulullah SAW
3. Memisahkan hadits maudu’ saja, yang lain tidak
4. Untuk memverifikasi kebenaran orangnya, ketika hal ini sudah, ya sudah, yang lain tidak diurus.
E. Kedudukan dan Keadaan Kitab-kitab hadits abad ke II H
Di antara kitab-kitab abad kedua yang mendapat perhatian umum ulama adalah :
1. Al Muwaththa’.
2. Al Musnad, susunan al Imam asy Syafi’y.
3. Mukhtaliful Hadits.
4. As Siratun Nabawiyah ( al Maghazi wal Siyar ).
Al Muwaththa’ yang paling terkenal dari kitab-kitab hadits abad kedua dan mendapat sambutan yang besar sekali dari para ulama. Kitab ini mengandung 1726 rangkain khabar dari Nabi SAW, dari sahabat dan dari tabi’in. Kitab ini mendapat perhatian dari para ahli, karena itu banyak yang membuat syarahnya dan yang membuat mukhtasarnya.
Adapun tingkat dan derajat hadits-hadits al-Muwaththa’ itu berbeda-beda. Ada di antaranya yang shahih, ada yang hasan, dan ada pula yang dla’if. Asy-Syafi’y pernah berkata, “Kitab yang paling shahih sesudah Al-Qur’an, ialah Al Muwaththa’.”
Mukhaliful Hadits adalah sebuah kitab asy-Syafi’y yang penting. Di dalamnya di terangkan cara-cara menguatkan sunnah dan cara-cara yang mengharuskan kita menerima hadits ahad. Adapun didalamnya di terangkan pula cara-cara menyesuaikan hadits-hadits yang terlihat bertentangan satu sama lainnya. Di dalamnya terdapat pula hasil perdebatan asy-Syafi’y dengan Muhammad bin al Hasan dan lain-lain.
F. Pemisahan Hadits-hadits Tafsir dan Hadits-hadits Sirah
Di dalam abad yang kedua ini, mulai dipisahkan hadits-hadits tafsir dari umum hadits dan mulai pula dipisahkan hadits-hadits sirah dan maghazinya. Maka yang mula-mula memisahkan hadits-hadits sirah, ialah Muhammad bin Ishaq bin Yassar al Muththalaby (151 H). Lalu kitab ini terkenal dengan nama Sirah ibnu Hisyam.
G. Hadits dalam Abad Ketiga
Ahli abad ketiga ketika mereka bangkit mengumpulkan hadits, mereka memisahkan hadits dari fatwa-fatwa itu. Mereka bukukan hadits saja dalam buku-buku hadits berdasarkan statusnya. Akan tetapi satu kekurangan pula yang harus kita akui, ialah mereka tidak memisah-misahkan hadits. Yakni mereka mencampurkan hadits shahih dengan hadits hasan dan dengan hadits dla’if. Segala hadits yang mereka terima, dibukukan dengan tidak menerangkan keshahihannya.
Dapat kita katakan bahwa besar kemungkinan, Shahifah Abu bakar bin Hazm membukukan hadits saja mengingat perkataan ‘Umar kepadanya :
“Jangan Anda terima melainkan hadits Rasul SAW”
Awal mulanya kebanyakan ulama Islam mengumpulkan hadits-hadits yang terdapat di kota mereka masing-masing. Namun, keadaan ini dipecahkan oleh al Bukhary. Beliaulah yang mula-mula meluaskan daerah-daerah yang dikunjungi untuk mencari hadits. Beliau pergi ke Maroko, Naisabur, Baghdad, Makah, Madinah dan masih banyak lagi kota yang ia kunjungi.
Beliau membuat langkah mengumpulkan hadits-hadits yang tersebar diberbagai daerah. 16 tahun lamanya al Bukhary menjelajah untuk menyiapkan kitab shahihnya.
H. Masalah-masalah dalam Penulisan dan Pembukuan Hadits
a. Latar belakang mulai timbulnya pemalsuan hadits.
Di antara hal yang tumbuh dalam masa ketiga ini ialah muncul orang-orang yang membuat hadits-hadits palsu. Hal itu terjadi sesudah Ali r.a. wafat. Sejak dari timbul fitnah di akhir masa ‘Usman r.a. umat Islam pecah menjadi beberapa golongan.
- Pertama : golongan Ali bin Thalib, yang kemudian dinamakan golongan “Syiah”.
- Kedua : golongan Khawarij, yang menentang Ali dan Mu’awiyah.
- Ketiga : golongan jumhur (golongan pemerintah pada masa itu ).
Terpecahnya umat Islam tersebut, didorong keperluan dan kepentingan golongan, mereka mendatangkan keterangan hujjah untuk mendukung. Maka bertindaklah mereka membuat hadits-hadits palsu dan menyebarkannya kedalam masyarakat.
Mulai saat itu, terdapatlah riwayat-riwayat yang shahih, dan riwayat-riwayat yang palsu, dan kian hari kian bertambah banyaknya. Awal mula yang melakukan pekerjaan sesat ini adalah golongan syi’ah sebagaimana yang diakui sendiri oleh Bin Abdil Hadid, seorang ulama syi’ah dalam kitabnya Nahlul Balaghah, dia menulis, “Ketahuilah bahwa asal mula timbul hadits yang menerangkan keutamaan pribadi-pribadi adalah golongan syi’ah sendiri.”
Perbuatan mereka ini ditandingi oleh golongan sunnah (jumhur) yang bodoh-bodoh. Mereka juga membuat hadits untuk mengimbangi hadits-hadits yang dibuat oleh golongan syi’ah. Maka dapat diambil kesimpulan bahwa kota yang mula-mula mengembangkan hadits-hadits palsu ialah Baghdad (kaum syiah berpusat di sana).
b. Langkah-langkah yang diambil untuk memelihara hadits
Melihat adanya pemalsuan hadits yang berkembang dalam masyarakat, bergeraklah para ulama untuk membela syari’at dan memelihara agama Islam. Mereka berusaha menyaring dan menepis hadits-hadits yang diriwayatkannya itu. Hadits-hadits yang shahih mereka ambil dan hadits-hadits yang diduga palsu (dho’if) mereka tinggalkan. Mulai saat itu timbullah ilmu yang dinamakan ilmu jarh wa ta’dil. Para ulama menerangkan kejelekan-kejelekan pemalsuan hadits dan menyuruh manusia untuk berhati-hati, serta menerangkan hadits palsu dan motif pembuatan hadits palsu.
Telah dijelaskan bahwa di samping para ulama’ membukukan hadits dan memisahkan hadits dari fatwa-fatwa sahabat dan tabi’in atau memisahkan yang shahih dan dho’if, beliau-beliau itu memberikan pula kesungguhannya yang mengagumkan untuk menyusun kaidah-kaidah tahdis, usul-usulnya, syarat menerima riwayat, syarat menolaknya, syarat shahih dan dho’if, serta kaidah yang dipegangi dalam menentukan hadits ma’udu.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Ide penghimpunan hadits Nabi secara tertulis untuk pertama kalinya dikemukakan oleh khalifah Umar bin Khattab(w.23/H/644M). Namun ide tersebut tidak dilaksanakan oleh Umar karena beliau khawatir bila umat islam terganggu perhatiannya dalam mempelajari Alqur’an. Sampai Pada masa pemerintahan khalifah Umar bin Abdul Aziz yangdinobatkan pada tahun 99 H. seorang khalifah dari Bani Umayyah yang terkenal sangat adil sehingga beliau dimasukkan golongan Khalifah Rosyidin yang kelima. Beliau punya inisiatif untuk membukukan hadits. Karena pada masa itu perawi atau para bendaharawan hadits kian lama kian berkurang karena banyak yang meninggal dunia. Untuk melaksanakan inisiatifnya itu maka pada tahun100H beliau memerintah gubernur MadinahAbu Bakar bin Hazm untuk membukukan hadits.Ulama’ yang pertama kali yang membukukan hadits” Abu Bakar Muhammad bin Muslim bin Ubaidillah bin Syihab Az-Zuhri.
B. Saran
Setelah menguraikan berbagai macam penjelasan tentang Sejarah Pembukuan / Penulisan Hadist. Diharapkan makalah ini mampu menjadi acuan bagi mahasiswa agar mampu, memahami, dan menjadikannya sebagai contoh teladan.
DAFTAR PUSTAKA
Az Zuhry menerima hadits dari Ibnu ‘Umar, Saheh ibn Sa’ad, Anas ibn Malik, Mahmud bin al Rabi’, Sa’id bin Musaiyab dan Umamah bin Saheh.
Shubhi ash Shaleh,’Ulum al-Hadits wa Musthalahuh (Libanon :Dar al-‘Iim al-Malayin, 1977).
Baca Juga Sejarah Imam Ibnu Majah