KATA PENGANTAR
Puji Syukur Alhamdulillah kita panjatkan kehadirat Allas Swt. yang telah memberikan ramat dan karunianya kepada kita semua. Serta shalawat terhantur kepada nabi besar Muhammad Saw, semoga kelak kita mendapat safaatnya, aminn ya robbal'alamin.
Dan tak lupa saya ucapkan terimakasih kepada dosen yang telah mempercayakan pembuatan makalah ini yang berjudul “Sejarah Imam Ibnu Majah”. Seperti kata pepatah tidak ada gading yang tak retak, begitu juga dengan pembuatan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, sehingga membutuhkan saran dan kritik yang membangun dari semua pihak sehingga makalah ini lebih baik nantinya, amin.
Medan 21 Mei 2016,
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Rumusan Masalah
C. Tujuan Pembahasan
BAB II PEMBAHASAN
A. Mengenal Imam Ibnu Majah
B. Tentang Sunan Ibnu Majah
C. Biagrafi Ibnu Majah
D. Metode Yang Digunakan Ibnu Majah
E. Penilaian Para Ulama
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
B. Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Hadits merupakan sumber ajaran islam kedua setelah Al-qur’an. Keberadaannya dalam kerangka ajaran islam merupakan penjelas terhadap apa yang ada dalam al-Qur’an. Peranan hadits semakin penting jika didalam al-Qur’an tidak ditemukan suatu ketetapan, maka hadits dapat dijadikan dasar hukum dalam dalil-dalil keagamaan. Disamping itu, hadits diamalkan dan diaktualisasikan dalam kehidupan keseharian. Dengan demikian, hadits mempunyai peranan yang sangat penting didalam islam.
Masa Rasulullah Saw. merupakan masa pewahyuan dan pembentukan masyarakat islam. Didalamnya, hadits-hadits diwahyukan oleh nabi yang terdiri atas perkataan, perbuatan dan ketetapan nabi dalam membina islam. Keadaan hadits terus dijaga oleh sahabat. Pada abad ke-3 sampai abad ke-5, hadits-hadits nabi dibukukan dalam berbagai kitab dengan berbagai metode penulisannya
B. Rumausan Masalah
1. Bagaimana biografi tentang Ibnu majah?
2. Metode apa yang digunakan Ibnu majah?
3. Bagaimana penilaian para ulama tentang Ibn Majah?
C. Tujuan Pembahasan
1. Untuk mengetahui biografi tentang Ibn Majah.
2. Untuk mengetahui metode apa yang digunakan Ibn Majah.
3. Untuk mengetahui bagaimana penilain para ulama.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Mengenal Imam Ibnu Majah
Perkembangan Islam, sedari awal hingga hari ini, tak lepas dari peranan Hadis. Dalam pemahaman umum, Hadis adalah ajaran Nabi Muhammad SAW, yang meliputi tindakan, perkataan, maupun persetujuannya atas sesuatu. Keseluruhan tindakan dan ucapan Nabi SAW itu kemudian dijadikan panutan dan patokan bagi para pengikut Muhammad SAW dalam menjalankan perintah-perintah agama.
Semasa Nabi SAW hidup, ajaran-ajaran tersebut belum dibukukan. Hanya ada beberapa pencatat atau semacam sekretaris yang biasa mencatat pesan-pesan Nabi SAW, salah satunya adalah Sahabat Zaid bin Tsabit. Namun setelah wafatnya Muhammad SAW, para ulama bersepakat untuk menulis kembali apa-apa yang pernah disampaikan dan dipraktikkan Nabi SAW dalam bentuk kitab. Terbitlah kemudian kitab-kitab Hadis yang merekam tentang segala sesuatu yang terkait dengan Nabi SAW.
Dari sekian puluh ulama yang dikenal sebagai ahli Hadis dan banyak meriwayatkan sabda-sabda Nabi SAW adalah Imam Ibnu Majah. Bernama lengkap Imam Abu Abdullah Muhammad bin Yazid bin Majah ar-Rabi’i al-Qarwini. Ia lebih akrab dipanggil Ibnu Majah. Ulama yang dikenal kejujuran dan akhlak mulianya ini dilahirkan di Qazwin, Irak pada 209 H/824 M. Sebutan Majah dinisbahkan kepada ayahnya, Yazid, yang juga dikenal dengan nama Majah Maula Rab’at. Ada juga pendapat yang menyatakan bahwa Majah adalah ayah dari Yazid. Namun demikian, pendapat pertama tampaknya yang lebih valid.
Ibnu Majah mulai belajar sejak usia remaja. Namun baru mulai menekuni bidang ilmu Hadis pada usia 15 tahun pada seorang guru ternama kala itu, yaitu Ali bin Muhammad At-Tanafasi (w. 233 H). Bakat dan minatnya di bidang Hadis makin besar. Hal inilah yang membuat Ibnu Majah berkelana ke beberapa daerah dan negara guna mencari, mengumpulkan, dan menulis Hadis. Puluhan negeri telah ia kunjungi, antara lain Rayy (Teheran), Basra, Kufah, Baghdad, Khurasan, Suriah, dan Mesir.
Dengan cara inilah, Ibnu Majah dapat menghimpun dan menulis puluhan bahkan ratusan Hadis dari sumber-sumber yang dipercaya kesahihannya. Tak hanya itu, dalam berbagai kunjungannya itu, ia juga berguru pada banyak ulama setempat. Seperti, Abu Bakar bin Abi Syaibah, Muhammad bin Abdullah bin Numayr, Hisyam bin Ammar, Ahmad bin Al-Azhar, Basyar bin Adam, dan para pengikut perawi dan ahli Hadis, Imam Malik serta Al-Lays. Dari pengembaraannya ini, tak sedikit ulama yang akhirnya meriwayatkan Hadis dari Ibnu Majah. Antara lain Ishaq bin Muhammad, Ali bin Ibrahim bin Salamah Al-Qattan, Ahmad bin Ibrahim, dan sebagainya.
Sepanjang hayatnya, Imam Ibnu Majah telah menulis puluhan buku, baik dalam bidang Hadis, sejarah, fikih, maupun tafsir. Di bidang tafsir, ai antara lain menulis Tafsir Alquranul Karim. Sementara itu, di bidang sejarah, Ibnu Majah menulis buku At-Tariikh, karya sejarah yang memuat biografi para perawi Hadis sejak awal hingga ke masanya. Lantaran tak begitu monumental, kemungkinan besar kedua karya tersebut tak sampai di tangan generasi Islam berikutnya.
Yang menjadi monumental dan populer di kalangan Muslim dan literatur klasik dari karya Ibnu Majah adalah kitab di bidang Hadis berjudul Kitab Sunan Ibnu Majah. Kitab ini merupakan karya terbesar dia. Di bidang ini pula, Ibnu Majah telah meriwayatkan sedikitnya 4000 buah Hadis. Bahkan, seperti diungkapkan Muhammad Fuad Abdul Baqi, penulis buku Mu’jam Al-Mufahras li Alfaz Alquran (Indeks Alquran), jumlah Hadis dalam kitab Sunan Ibnu Majah berjumlah 4.241 buah Hadis. Sebanyak 3002 di antaranya termaktub dalam lima kitab kumpulan Hadis yang lain. Tak hanya hukum Islam, dalam kitab Sunan Ibnu Majah tersebut juga membahas masalah-masalah akidah dan muamalat. Dari sekian banyak Hadis yang diriwayatkan, beberapa kalangan ulama mengkategorikan sebagiannya sebagai Hadis lemah.
Atas ketekunan dan kontribusinya di bidang ilmu-ilmu Islam itu, khususnya disiplin ilmu Hadis, banyak ulama yang kagum dan menilainya sebagai salah seorang ulama besar Islam. Seorang ulama bernama Abu Ya’la al-Khalili al-Qazwini misalnya, berkata: “Ibnu Majah adalah seorang kepercayaan yang besar, yang disepakati tentang kejujurannya, dapat dijadikan argumentasi pendapat-pendapatnya. Ia mempunyai pengetahuan luas dan banyak menghafal Hadis.” Ulama lainnya, Zahabi dalam Tazkiratul Huffaz, melukiskannya sebagai seorang ahli Hadis besar dan mufassir (ahli tafsir), pengarang kitab sunan dan tafsir, serta ahli Hadis kenamaan negerinya. Sementara mufassir dan kritikus Hadis besar kenamaan, Ibnu Kasir, dalam karyanya, Al-Bidayah, berkata: “Muhammad bin Yazid (Ibnu Majah) adalah pengarang kitab sunan yang masyhur. Kitabnya itu merupakan bukti atas amal dan ilmunya, keluasan pengetahuan dan pandangannya, serta kredibilitas dan loyalitasnya kepada Hadis dan usul serta furu’.
B. Tentang Sunan Ibnu Majah
Kitab ini adalah salah satu kitab karya Imam Ibnu Majah terbesar yang masih beredar hingga sekarang. Dengan kitab inilah, nama Ibnu Majah menjadi terkenal. Ia menyusun sunan ini menjadi beberapa kitab dan beberapa bab. Sunan ini terdiri dari 32 kitab, 1.500 bab. Sedang jumlah haditsnya sebanyak 4.000 buah hadits. Kitab sunan ini disusun menurut sistematika fiqh, yang dikerjakan secara baik dan indah. Ibnu Majah memulai sunan-nya ini dengan sebuah bab tentang mengikuti sunnah Rasulullah Shalallahu'alaihi wasallam. Dalam bab ini ia menguraikan hadits-hadits yang menunjukkan kekuatan sunnah, kewajiban mengikuti dan mengamalkannya. Kedudukan Sunan Ibnu Majah di antara Kitab-kitab Hadits Sebagian ulama tidak memasukkan Sunan Ibnu Majah ke dalam kelompok "Kitab Hadits Pokok" mengingat derajat Sunan ini lebih rendah dari kitab-kitab hadits yang lima. Sebagian ulama yang lain menetapkan, bahwa kitab-kitab hadits yang pokok ada enam kitab (Al-Kutubus Sittah/Enam Kitab Hadits Pokok), yaitu:
1. Sahih Bukhari, karya Imam Bukhari.
2. Sahih Muslim, karya Imam Muslim.
3. Sunan Abu Dawud, karya Imam Abu Dawud.
4. Sunan Nasa'i, karya Imam Nasa'i.
5. Sunan Tirmizi, karya Imam Tirmizi.
6. Sunan Ibnu Majah, karya Imam Ibnu Majah.
Ulama pertama yang memandang Sunan Ibnu Majah sebagai kitab keenam adalah al-Hafiz Abul-Fardl Muhammad bin Tahir al-Maqdisi (wafat pada 507 H) dalam kitabnya Atraful Kutubus Sittah dan dalam risalahnya Syurutul 'A'immatis Sittah. Pendapat itu kemudian diikuti oleh al-Hafiz 'Abdul Gani bin al-Wahid al-Maqdisi (wafat 600 H) dalam kitabnya Al-Ikmal fi Asma' ar-Rijal. Selanjutnya pendapat mereka ini diikuti pula oleh sebagian besar ulama yang kemudian. Mereka mendahulukan Sunan Ibnu Majah dan memandangnya sebagai kitab keenam, tetapi tidak mengkategorikan kitab AlMuwatta' karya Imam Malik sebagai kitab keenam, padahal kitab ini lebih sahih daripada Sunan Ibnu Majah, hal ini mengingat bahwa Sunan Ibnu Majah banyak zawa'idnya (tambahannya) atas Kutubul Khamsah. Berbeda dengan Al-Muwatta', yang hadits-hadits itu kecuali sedikit sekali, hampir seluruhnya telah termuat dalam Kutubul Khamsah. Di antara para ulama ada yang menjadikan Al-Muwatta' susunan Imam Malik ini sebagai salah satu Usulus Sittah (Enam Kitab Pokok), bukan Sunan Ibnu Majah. Ulama pertama yang berpendapat demikian adalah Abul Hasan Ahmad bin Razin al-Abdari as-Sarqisti (wafat sekitar tahun 535 H) dalam kitabnya At-Tajrid fil Jam'i Bainas-Sihah. Pendapat ini diikuti oleh Abus Sa'adat Majduddin Ibnul Asir al-Jazairi asy-Syafi'i (wafat 606 H). Demikian pula az-Zabidi asy-Syafi'i (wafat 944 H) dalam kitabnya Taysirul Wusul.
C. Biagrafi Ibnu Majah
Nama lengkapnya adalah abu Abdullah Muhammad bin Yazid Al-Qazwini, lahir di Qazwin salah satu kota di Iran pada tahun 207 H/824 M. Ibn Majah adalah nama yang populer di kalangan umat Islam, setidaknya ketika setelah beliau menulis hadis dalam kitabnya Sunan Ibn Majah. Sementara itu, al-Qazwini juga dianggap sebagai nama lain yang dinisbatkan kepada Ibn Majah, karena tempat tersebut merupakan tempat di mana ia tumbuh dan berkembang. Sedangkan tempat kelahiran Ibn Majah tidak ada sumber yang menjelaskannya. Namun, nama lengkapnya ulama ini adalah Abu Abdullah Muhammad ibn Yazid Ibn Majah al-Rubay’iy al-Qazwiniy al-Hafiz dengan nama kuniyah Abu Abdullah. Dengan demikian, nama asli pengarang kitab Sunan Ibn Majah adalah Muhammad ibn Yazid.
Ibn Majah hidup pada masa pemerintahan Dinasti Abbasiyah yakni pada masa pemerintahan Khalifah al-Makmun (198 H/813 M) sampai akhir pemerintahan Khalifah al-Muqtadir (295 H/908 M). Beliau meninggal dalam 74 tahun, usia tepat¬nya pada hari Selasa tanggal 22 Ramadan tahun 273 H.
Informasi tentang Ibn Majah ketika kecil sampai dewasa tidak banyak ditemukan dalam beberapa literature, keterangan yang ada hanya menunjukkan bahwa Muhammad ibn Yazid memulai karir akademiknya ketika masih kecil di desa Qazwin. Keterangan yang banyak terhimpun adalah yang terkait erat dengan kiprahnya dalam kegiatan penyusunan hadis. Ia amat gandrung dengan ilmu hadis walaupun pada saat itu baru berusia 15 tahun. Ibn Majah sempat berguru kepada Ali bin Muhammad al-Tanafasy (w. 233H) Kegiatan tersebut terus berlangsung dengan cara mencari guru ke berbagai daerah dan mendengar¬kan langsung hadis-hadis sehingga pada akhirnya beliau men¬jadi seorang ulama hadis yang kita kenal sampai sekarang.
Ibn Majah adalah seorang petualang keilmuan terbukti dengan banyaknya daerah yang dikunjunginya. Di antara tempat yang pernah dikunjunginya adalah Khurasan: Naisabur dan kota lainnya; al-Ray; Iraq: Bagdad, Kufah, Basrah, Wasit; Hijaz: Makkah dan Madinah; Syam: Damaskus dan Hims serta Mesir.Petualangan tersebut dilakukan Ibn Majah tidak saja dengan menghasilkan banyak hadis, namun juga mendapatkan ilmu yang bermanfaat. Oleh karena itu, Ibn Majah diakui sebagai seorang yang alim dalam hadis, ilmu sejarah dan tafsir. Kitab hadis termasuk dalam salah satu kutub al-tis’ah yang banyak juga pujian terhadap kitab sunan-nya.
Guru pertama Ibn Majah adalah Ali ibn Muhammad al- Tanafasy dan Jubarah ibn al-Muglis. Sejumlah nama guru Ibn Majah yang banyak menyumbangkan hadis antara lain Mus’ab ibn Abdullah al-Zubairi, Abu Bakar ibn Abi Syaibah, Muhammad ibn Abdullah ibn Namir, Hisyam ibn Amar, Muhammad ibn Rumh dan masih banyak guru lain yang dapat dilihat dalam karyanya secara langsung, Sunan Ibn Majah. Sedangkan murid- murid Ibn Majah yang banyak mengambil hadis dari Ibn Majah adalah Muhammad ibn Isa al-Abhari, Abu Hasan al-Qattan, Sulaiman ibn Yazid al-Qazwini, Ibn Sibawaih.
D. Metode Yang Digunakan Ibn Majah
Sudah barang tentu, Ibn Majah sebagai pengarang mem¬punyai metode dalam menghimpun hadis-hadis. Hal tersebut tidak diketahui dengan mudah ketika membaca kitabnya Sunan Ibn Majah. Oleh karena itu, ulama berijtihad untuk menemukan metode yang digunakan Ibn Majah dalam menghimpun hadis-hadisnya. Ulama menduga bahwa kitab hadis yang dikarang Ibn Majah disusun berdasarkan masalah hukum. Di samping itu, ia memasukkan masalah-masalah lain seperti zuhud, tafsir dan sebagainya. Kadang-kadang, hadis yang disebut ada yang hadis mursal dengan tidak menyebut periwayat di tingkat pertama, sahabat. Hadis semacam ini disebut kurang dari 20 hadis. Di samping itu, hadis-hadis yang ada juga tidak semuanya sahih dan hasan. Di dalamnya juga terdapat hadis-hadis yaria bernilai da’if, munkar, batil, dan bahkan maudu’. Walaupun begitu, Ibn Majah tidak menjelaskan sebab-sebabnya.
Dari segi rijal al-hadis, Ibn Majah termasuk golongan ulama yang mempermudah memasukkan rijal al-hadis. Hadis-hadis yang diriwayatkan oleh periwayat pendusta dan periwayat yang banyak ditinggalkan seperti Amr ibn Subh, Muhammad ibn Said al-Maslub, al-Waqidi dan sebagainya dimasukkan dalam kitab Sunan-nya. Di samping itu, di dalam kitab tersebut juga dilengkapi banyak hadis yang tidak dijumpai dalam kitab hadis lain yang dikarang oleh al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, al-Tirmizi dan al-Nasai. Diantara karyanya yang popular adalah sunan ibn majah yang disusun seperti bab fikih, jumlah haditsnya sebanyak 4.341 buah hadis. 3002 hadits diantaranya diriwayatkan oleh Ashhab Al-Khamsah.
Ibn Majah mem¬bahas hadis dengan metode hukum di mana beliau memulai pembahasan dengan kitab taharah. Bab zakat diakhirkan setelah bab puasa. Sedangkan kitab haji diletakkan jauh dari masalah ibadah yakni setelah jihad. Hal ini dimungkinkan karena ibadah haji itu lebih dekat dengan jihad dan demikian juga dengan ibadah. Haji merupakan dua kombinasi yang memer¬lukan perhatian serius.
Kitab Sunan Ibn Majah di dalamnya dibagi dalam beber¬apa kitab dan setiap kitabnya masih terbagi dalam beberapa bab. Jumlah hadis secara keseluruhan adalah 4341 buah yang terbagi dalam 37 kitab dan 1515 bab. Jumlah tersebut merupakan hasil perhitungan akhir yang dilakukan oleh Muhammad Fuad Abd al-Baqi. Sementara itu, dalam versi lain oleh al-Zahabi diketahui bahwa Sunan Ibn Majah hanya memuat 4000 hadis saja yang terbagi atas 32 kitab dan 1500 bab. Atau dalam riwayat Abu al-Hasan al-Qattan bahwa kitab Sunan Ibn Majah memuat 32 kitab, 1500 bab dan sekitar 4000 hadis.
Di bandingkan dengan kitab-kitab hadis lain, Sunan Ibn Majah ini memiliki kelebihan-kelebihan. Keunggulan kitab tersebut adalah terletak pada cara pengemasannya. Pengemasan seperti ini akan dapat mempermudah sesorang untuk mencari hadis. Di samping itu, keunggulan lain kitab ini adalah memuat hadis-hadis yang tidak ditemukan dalam kutub al-khamsah. Oleh karena itu, hadis-hadis tersebut dapat dijadikan informasi tam¬bahan dan dapat dijadikan ladang penelitian. Jumlah pasal-pasal dalam kitab Sunan Ibn Majah banyak dan ditata dengan baik dengan sedikit sekali adanya pengulangan.
Sudah barang tentu, dibalik keunggulan di atas, ternyata Sunan Ibn Majah juga terdapat kelemahan. Kelemahan yang ada adalah minimnya informasi atas hadis-hadis yang dinilai da’’ifdan maudu’. Selain itu, perlu penelitian lebih jauh atas hadis-hadis yang dinilai da’if.
Adapun ulama yang telah mensyarahkan kitab Sunan Ibn Majah adalah:
1. al-Muglata’i dalam kitabnya al-I’lam bi Sunanih alaihi al-Salam (w. 726 H.)
2. al-Kamaluddin ibn Musa al-Darimi (w. 808 H), dalam kitabnya Syarah Sunan Ibn Majah.
3. Ibrahim ibn Muhammad al-Halabi dalam kitabnya Syarah Sunan Ibn Majah
1. Jalal al-Din al-Syuyuti, Syarah al-Zujajah bi Syarh Ibn Majah. (w.911 H)
2. Muhammad ibn Abd al-Hadi al-Sindi dengan kitabnya Syarah Sunan Ibn Majah (w. 1138 H).
E. Penilaian Para Ulama
Syihab al-Din Ahmad ibn Abi Bakr al-Busiri (w. 840 H.) memahami bahwa ada banyak hadis yang tidak disebut oleh dua kitab sahih dan tiga kitab sunan sebelumnya. Sementara itu, pe¬nelitian yang dilakukan Muhammad Fuad Abd al-Baqi menunjukkan bahwa terdapat 4341 hadis dengan perincian 3002 hadis yang dikeluarkan sama dengan lima kitab lainnya dan 1339 hadis yang masuk dalam kategori zawa’id dan tidak ada dalam lima kitab hadis sebelumnya. Dari hadis-hadis zawaid tersebut dapat diklasifikasi sebagai berikut: 428 hadis diriwayatkan oleh periwayat yang dapat dipercaya dan sahih sanadnya, 199 hadis sanadnya bernilai hasan, 613 mempunyai sanad yang da’if, 99 hadis me¬miliki sanad yang lemah, munkar dan didustakan.
Pernyataan Muhammad Fuad Abd al-Baqi di atas juga didukung oleh al-Suyuti dan al-Busyairi al-Misri
( w. 840 H .) dalam kitabnya al-Misbah al Zujajah fi Zawa’id Ibn Majah bahwa hadis-hadis dalam zawa’ij bernilai sahih, hasan, da’if dan maudu. Kenyataan tersebut menafikan tuduhan al-Mizzi yang mengata¬kan bahwa semua hadis yang diriwayatkan dari Ibn Majah adalah da’if.
Kitab Sunan Ibn Majah masih diperselisihkan keberadannya dalam kutub al-sittah oleh ulama. Ibn Tahir al-Maqdisi adalah ulama yang kali pertama memasukkan kitab Sunan Ibn Majah dalam kutub al-sittah. Pendapat tersebut diikuti oleh ulama lain ketika memberikan kometar terhadap Ibn Majah seperti Ibn Hajar al-Asqalani, al-Mizzi, dan al-Zahabi. Mereka menilai berdasarkan komentar Abi Zur’ah yang mengatakan bahwa kitab ini telah berada di antara orang banyak niscaya mereka akan beristirahat untuk membacanya. Mereka juga memuji ter-hadap sosok pengarangnya, Ibn Majah yang dinilai seorang yang hafiz dan mempunyai pengetahuan yang luas. Disamping itu, adanya hadis-hadis lain yang tidak ditemukan di dalam kitab hadis sebelumnya (kutub d-khamsah) yang disebut dengan istilah zawa’id. para ulama sebelum abad 6 belum memasukkannya kedalam Buku Induk Hadits Enam (Ummahat Al-Kutub As-Sittah).
Para ulama mendahulukan Sunan Ibn Majah dari pada Al-Muaththa’ dalam gabungan Buku Induk Hadits Enam tersebut, karena didalamnya terdapat beberapa hadits yang tidak didapati dalam kitab lima, dan didapatkan lebih banyak dari Al-Muwaththa’, bukan berarti ia lebih unggul dari Al-Muwaththa’.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Nama lengkapnya adalah abu Abdullah Muhammad bin Yazid Al-Qazwini, lahir di Qazwin salah satu kota di Iran pada tahun 207 H/824 M. Ibn Majah hidup pada masa pemerintahan Dinasti Abbasiyah yakni pada masa pemerintahan Khalifah al-Makmun (198 H/813 M) sampai akhir pemerintahan Khalifah al-Muqtadir (295 H/908 M). Beliau meninggal dalam 74 tahun, usia tepat¬nya pada hari Selasa tanggal 22 Ramadan tahun 273 H.
Ulama menduga bahwa kitab hadis yang dikarang Ibn Majah disusun berdasarkan masalah hukum. Di samping itu, ia memasukkan masalah-masalah lain seperti zuhud, tafsir dan sebagainya. Kadang-kadang, hadis yang disebut ada yang hadis mursal dengan tidak menyebut periwayat di tingkat pertama, sahabat.
Muhammad Fuad Abd al-Baqi menunjukkan bahwa terdapat 4341 hadis dengan perincian 3002 hadis yang dikeluarkan sama dengan lima kitab lainnya dan 1339 hadis yang masuk dalam kategori zawa’id dan tidak ada dalam lima kitab hadis sebelumnya. Dari hadis-hadis zawaid tersebut dapat diklasifikasi sebagai berikut: 428 hadis diriwayatkan oleh periwayat yang dapat dipercaya dan sahih sanadnya, 199 hadis sanadnya bernilai hasan, 613 mempunyai sanad yang da’if, 99 hadis me¬miliki sanad yang lemah, munkar dan didustakan.
B. Saran
Semoga Makalah ini dapat berguna dan menjadi contoh yang baik kedepannya untuk kita.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Majid Khon, Ulumul Hadits, (Jakarta: Amzah, 2008), 264.
Dosen Tafsir Hadits Fakultas Ushuluddin IAIN Sunan Kalijaga, Studi Kitab
Dosen Tafsir Hadits Fakultas Ushuluddin IAIN Sunan Kalijaga, Studi Kitab
Dosen Tafsir Hadits Fakultas Ushuluddin IAIN Sunan Kalijaga, 162.
Dosen Tafsir Hadits Fakultas Ushuluddin IAIN Sunan Kalijaga, 170.
Hadits, (Yogyakarta: Teras, 2003), 160-161.
Hadits, 2003,Yogyakarta: Teras.
http:/nippontri.multiply.com/riviews/item/9?&show_interstitial=1&u%2freviews
http:/nippontri.multiply.com/riviews/item/9?&show_interstitial=1&u%2freviews
Khon Abdul Majid, Ulumul Hadits, 2008,Jakarta: Amzah.
http://Ibnumajah.wordpress.com/sejarah-singkat-ibnumajah
http://Ibnumajah.wordpress.com/sejarah-singkat-ibnumajah
http://id.wikipedia.org/wiki/ibnumajah
http://id.wikipedia.org/wiki/ibnumajah